Minggu, 29 April 2012

KONSELING INDIVIDUAL TEORI dan PRAKTEK


PENDAHULUAN
Perkembangan bimbingan dan konseling di Indonesia cenderung berorientasi layanan pendidikan (instruksional) dan pencegahan. Sejak tahun 1975, bimbingan dan kosneling digalakkan di sekolah-sekolah (Rochman Natawidjaja, 1987). Upaya ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa sehingga ia dapat berkembang seoptimal mungkin.
Yang paling penting dalam hubungan konseling adalah agar konselor mampu melibatkan konseli secara penuh (dengan jiwanya). Jika konseli telah terlibat dalam proses konseling, maka ia akan terbuka dan juju (disclosed), sehingga dengan mudah menyatakan perasaan, pengalaman dan idenya.
Untuk melibatkan konseli sehingga ia terbuka, diperlukan beberapa syarat yaitu, kepribadian konselor dalam berkomunikasi, pengetahuan atau wawasan tentang konseli, dan ketrampilan atau tekhnik konseling yang bervariasi.
Penanganan siswa bermasalah :
 HUBUNGAN DAN PROSES KONSELING
Shertzer dan Stone (1980), mendefinisikan hubungan konseling yaitu: “interaksi antara seorang dengan orang lain yang dapat menunjang dan memudahkan secara positif bagi perbaikan orang tersebut”.
Pengertian hubungan konseling secara umum dipakai oleh semua kaum profesional yang melayani manusia, seperti profesi konselor, pekerja sosial, dokter, dsb. Hubungan konseling adalah hubungan yang membantu, artinya pembimbing berusaha membantu si terbimbing agar tumbuh, berkembang, sejahtera, mandiri.
Gambaran hubungan konseling dalam berbagai setting :
Dalam hubungan konseling yang terjadi antara konselor dan konseli, akan ditemukan karakteristik hubungan sebagai berikut :
1.    Hubungan konseling itu sifatnya bermakna, terutama bagi konseli, denikian pula bagi konselor.
2.    Bersifat afek (perilaku emosional), afek timbul karena adanya keterbukaan diri (disclosure) konseli, keterpikatan, keasyikan diri (self  absorbed) dan saling sensitif antara konselor dan konseli.
3.    Integrasi pribadi (ketulusan, kejujuran, dan keutuhan).
4.    Persetujuan bersama.
5.    Kebutuhan. Kebutuhan akan informasi, instruksi, nasehat, pemahaman, rencana, bantuan, dan treatment dari konselor.
6.    Struktur. Dalam proses konseling terdapat struktur karena adanya keterlibatan konselor dan konseli.
7.    Kerjasama antara konselor dan konseli dalam mencapai tujuan konseling.
8.    Konselor mudah didekati, konseli merasa aman.
9.    Perubahan tingkah laku yang lebih baik konseli adalah tujuan utama diadakannya konseling.
·      Menciptakan rapport
Rapport adalah suatu hubungan yang ditandai dengan keharmonisan, kesesuaian, kecocokan, dan saling tarik menarik. Rapport dimulai dengan persetujuan, kesejajaran, kesukaan, dan persamaan. Jika sudah terjadi persetujuan dan rasa persamaan, timbullah kesukaan terhadap satu sama lain.
·      Cara menciptakan rapport :
-          Pribadi konselor harus empati.
-          Konselor harus mampu membaca perilaku nonverbal konseli.
-          Adanya rasa kebersamaan, intim, akrab, dan minat membantu tanpa pamrih.
Beberapa hal yang perlu dipelihara dalam konseling, yakni :
1.    Kehangatan situasi hibungan konseling.
2.    Hubungan yang empati.
3.    Keterlibatan konseli yang ditentukan oelh keterbukaan dirinya dihadapan konselor.

0 komentar:

Posting Komentar