Minggu, 29 April 2012

PRAKTEK PROFESIONAL DAN ETIKA KONSELING


PRAKTEK PROFESIONAL DAN ETIKA KONSELING

Perkembangan profesi konseling modern terjadi pada saat Carl Rogers (1951) mulai mengembangkan teorinya Client Centered Therapy. Konseling ini mengembangkan potensi konseli, harus menghargai dan memberdayakan konseli untuk mencapai kemandirian, kreatif, produktif, dan konseli dapat memecahkan masalahnya sendiri sehingga dia merasa bahagia.
Konseling yang profesional tidak mungkin dilakukan oleh siapa saja, akan tetapi harus menguasai ilmu, tekhnis (ketrampilan), kode etik, dan budaya. Menurut Brown & Lent (1984), ada empat bidang kegiatan yang berhubungan dengan ahli-ahli psikologi dan konseling profesional, etika, dan isu-isu legal yang sudah diperbaharui (review) yaitu :
a.    Memelihara kerahasiaan
b.    Penelitian publikasi
c.    Kegiatan pendidikan atau pengajaran


Aspek-aspek profesi konselor, meliputi :

Aspek-aspek profesional konseling :
1.    Isu Etika, meliputi :
a.    Etika susila
b.    Etika moral profesi
c.    Hubungan dengan profesi sejenis
2.    Isu Profesional, yakni standar-standar profesional yang menyangkut :
a.    Etika
b.    Tekhnis
c.    Prosedur
d.   Kultur
3.    Isu Legal, yakni dasar-dasar hukum yang mengatur profesi termasuk aturan-aturan khusus mengenai praktek yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
4.    Isu Budaya, yakni konseling lintas budaya (Multicultural Counseling-MC).
5.    Isu Sposol, meliputi :
a.    Mempengaruhi parlemen dan pemerintah
b.    Menempati posisi di parlemen dan pemerintahan.

0 komentar:

Posting Komentar